Dihadiri oleh Kepala Desa Karangturi dan Perangkatnya, ketua BPD dan anggota, Tim dari Kecamatan Lasem, Perwakilan dari Polsek Lasem dan Koramil Lasem, dan segenap lembaga Desa Karangturi bertempat di Balai Desa Karangturi pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 mulai pukul 13.00 WIB s/d selesai telah diadakan musyawarah desa untuk menetapkan APBDES Perubahan Tahun 2022 dan RKP ( Rencana Kerja Pemerintah ) Desa Tahun 2023.
Pada musyawarah tersebut hal yang pertama yang dibahas adalah pemaparan mengapa APBDes Desa Karangturi mengalami perubahan. Hal-hal yang mendasari terjadinya perubahan adalah karena Desa Karangturi menerima Bantuan keuangan kabupaten dan adanya pergeseran anggaran. Setelah itu APBDES Perubahan Desa Karangturi ditetapkan oleh Ketua BPD Karangturi.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Pemaparan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa Tahun 2023 disana dijelaskan beberapa usulan-usulan bidang pembangunan dan pemberdayaan dari lembaga-lembaga Desa yang telah dihimpun dan mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transportasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 . Setelah pemaparan tersebut, melalui proses musyawarah dari semua pihak, RKP Desa Karangturi Tahun 2023 ditetapkan oleh BPD Desa Karangturi. Semoga di Tahun 2023 setelah dilakukan perencanaan ini akan berjalan lancar dan dapat membawa manfaat kebaikan bagi semua lapisan masyarakat.