Pada hari Jum'at tanggal 8 April 2022 bertempat di Balai Desa Karangturi pada pukul 09.00 WIB Desa Karangturi telah dicanangkan sebagai kampung Pancasila. Latar belakang terbentuknya Kampung Pancasila, adalah Adanya kerukunan dalam masyarakat, hidup damai tanpa konflik walupun terdapat perbedaan agama, suku, dan ras Sebagai contoh sikap toleransi antar umat beragama, Menegakkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Perlu diketahui di Desa Karangturi ini terdapat berbagai macam agama yaitu islam, kristen, katolik, hindu, budha dan konghuchu serta berbagai macam suku ras yaitu jawa, cina. Masyarakat hidup berdampingan dan saling menghormati dengan perbedaan yang ada. ini dibuktikan dengan masyarakat yang heterogen itu dapat berkumpul,berbaur tanpa memerdulikan perbedaan yang ada dan beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Proses Pencanangan Desa Karangturi sebagai Kampung Pancasila ini diawali dari Proses penyambutan Bapak Camat Lasem, Danramil Lasem dan Kapolsek Lasem beserta jajarannya di Gapura Balai Desa Karangturi oleh kesenian Barongsai. Mereka diantar sampai ke Balai Desa. Dalam acara ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat, Ketua BPD Karangturi dan anggota, Kepala Desa Kec. Lasem, Tokoh Agama, Pelajar dan Perwakilan Perempuan dan segenap tamu undangan. Disini mereka menyaksikan Desa Karangturi dicanangkan sebagai Kampung Pancasila dengan ditabuhnya gong oleh Camat Lasem didampingi jajaran Forkompimcam.
Semoga Karangturi sebagai Kampung Pancasila dapat menjadi contoh pembelajaran Pancasila bagi masyarakat luas Untuk semakin menumbuhkan kerukunan antar masyarakat berdasarkan Pancasila .