Berdasarkan Peraturan Kepala Desa Karangturi nomor 8 tentang Ketersediaan Dana Desa Untuk BLT Tahap 3, maka Hari ini Sabtu Tanggal 5 Desember 2020 Desa Karangturi menyalurkan BLT DD Tahap 3 ke 121 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ).
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Pemerintah Desa dibantu Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas turut menyerahkan BLT tersebut secara simbolis. Untuk besarannya sendiri, sesuai Perkades tersebut diatas, masing - masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp. 300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) tanpa ada potongan apapun seperti BLT Tahap sebelumnya.
Diharapkan, dengan bantuan ini, masyarakat bisa sedikit meningkatkan daya beli dibidang perekonomian.