Pemerintah desa Karangturi kecamatan Lasem melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 di balai desa Karangturi.
Koperasi desa merah putih adalah koperasi yang dibentuk ditingkat desa sesuai Intruksi Presiden no. 9 tahun 2025, tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Musdessus pembentukan koperasi desa merah putih dengan agenda utama pemilihan pengurus, pembahasan modal, (simpanan pokok dan wajib), hingga penetapan bidang usaha.