Pemerintah desa Karangturi kecamatan Lasem kabupaten Rembang, menyelenggarakan musyawarah desa laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes tahun anggaran 2024 pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 muali jam 10.00 WIB sampai dengan selesai di Balaidesa Karangturi.
Musdes dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Lembaga Desa dan Forkompincam kecamatan Lasem.
Dari hasil musyawarah desa dapat disimpulkan bahwa LPJ realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 dapat diterima, selanjutnya pimpinan musyawarah menetapkan dan menyetujui laporan pertanggungjawaban menjadi perdes LPJ tahun 2025